Kemkomdigi Tindak 49.239 Konten Judi Online, Termasuk yang Libatkan Akun Instagram Terkenal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Des 2024, 16:43
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam wawancara cegat dengan media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam wawancara cegat dengan media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Antara)

“Dengan bersama-sama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judi online. Mari kita ciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol,” tegasnya.

Secara keseluruhan, sejak 20 Oktober hingga 4 Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan sebanyak 464.440 konten terkait judi online, yang terdiri dari 428.969 website dan IP, 19.250 konten/akun di platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836 di Google/YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram, dan 118 di Tiktok.

Sedangkan sejak 2017 hingga 4 Desember 2024, total 5,3 juta konten perjudian online telah berhasil diblokir oleh Kemkomdigi.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close