“Dengan bersama-sama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judi online. Mari kita ciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol,” tegasnya.
Secara keseluruhan, sejak 20 Oktober hingga 4 Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan sebanyak 464.440 konten terkait judi online, yang terdiri dari 428.969 website dan IP, 19.250 konten/akun di platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836 di Google/YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram, dan 118 di Tiktok.
Sedangkan sejak 2017 hingga 4 Desember 2024, total 5,3 juta konten perjudian online telah berhasil diblokir oleh Kemkomdigi.
(Sumber: Antara)