"Kalau kuota untuk jenis bahan bakar tertentu, minyak solar dan juga minyak tanah itu kan sudah ditetapkan di Undang-Undang APBN. Jadi, kalau untuk minyak solar itu 18,8 juta kiloliter, untuk minyak tanah itu 525.000 kiloliter," ungkapnya.
Sementara itu, realisasi penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite untuk tahun 2024 sudah mencapai 87 persen.
Sementara untuk jenis solar subsidi sudah terealisasi sebesar 80-90 persen dari kuota yang ditetapkan pada tahun ini.
"Sampai dengan akhir tahun nanti masih di bawah kuota yang disediakan," tandasnya.