Baca juga: PLN Siapkan 53 Gigawatt Untuk Libur Natal-Tahun Baru
Diskon tersebut ditujukan bagi pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 watt atau lebih rendah.
Insentif diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini akan berpengaruh pada 81,4 juta rumah tangga, atau sekitar 97 persen dari total pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).
Nilai insentif terkait dengan diskon listrik ini diperkirakan mencapai Rp12,1 triliun.
Sementara itu, pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA, seperti yang dijelaskan oleh Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen. (Sumber: Antara)