Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
OIKN memprioritaskan pembangunan fasilitas yang mendukung tiga pilar utama pemerintahan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—untuk memastikan Kota Nusantara dapat berfungsi sepenuhnya sebagai ibu kota negara.
Baca Juga: Masjid Negara di IKN Ditargetkan Beroperasi pada Idul Fitri 2025
"Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Kota Nusantara terus menunjukkan kemajuan signifikan. Infrastruktur untuk sektor eksekutif di KIPP hampir rampung dan diperkirakan siap operasional pada 2025," ujar Troy.
Ia juga menambahkan, fasilitas di KIPP akan mendukung pemindahan aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan secara bertahap.
Pembangunan infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif, termasuk gedung DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung, dan lembaga hukum lainnya, direncanakan selesai pada 2028. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan pemerintahan di Kota Nusantara sebagai ibu kota yang sepenuhnya fungsional.
"Upaya ini akan menjadikan Kota Nusantara sebagai ibu kota baru Indonesia yang sepenuhnya beroperasi secara optimal," tutup Troy Pantouw. (Sumber: Antara)