DJP Telah Capai Kesepakatan Dengan Pengusaha Soal Lebih Bayar PPN
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 15:17
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Konferensi pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap barang mewah di Kantor DJP, Jakarta, Kamis (2/1/2025). (Antara)