A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Bukalapak Berhenti Jual Produk Fisik, Gimana Nasib Pesanan yang Belum Selesai? - Halaman 2 - Ntvnews.id

Bukalapak Berhenti Jual Produk Fisik, Gimana Nasib Pesanan yang Belum Selesai?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2025, 19:11
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Laman Bukalapak per Rabu 8 Januari 2025. Laman Bukalapak per Rabu 8 Januari 2025. ((Antara))

Baca Juga: MA Minta Bukalapak Bayar Ganti Rugi Rp107 Miliar

Mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Pelapak tidak lagi bisa menambahkan produk setelah periode tersebut. Sedangkan pada 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB, pembeli tidak akan bisa lagi memesan produk fisik.

Namun, berakhirnya penyediaan produk fisik oleh Bukalapak bukan berarti perusahaan ini tutup selamanya. Saat ini, Bukalapak sedang bertransisi menjadi platform yang fokus pada penyediaan produk virtual.

“Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada produk virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace Bukalapak,” tulis perusahaan.

Produk-produk virtual yang akan disediakan oleh Bukalapak meliputi pulsa prabayar dan pascabayar, paket data internet, token listrik, listrik pascabayar, Prakerja, Bukasend, BMoney, voucher streaming, voucher digital emas, serta TV kabel dan internet.

Selain itu, perusahaan juga akan fokus pada layanan pembayaran seperti angsuran kredit, pajak PBB, denda tilang, bea, PPh final, PPh 21, PPN, SBN, Penerimaan Negara, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta pembayaran PDAM dan Telkom.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close