Setiap pensiunan PNS memiliki jadwal otentikasi yang berbeda sesuai dengan kategori.
Berikut adalah jadwal yang telah ditetapkan oleh Taspen:
1. Penerima Dana Veteran: Harus melakukan otentikasi setiap 1 bulan sekali.
2. Penerima Pensiun Sendiri/Yatim/Janda Tanpa Ahli Waris: Melakukan otentikasi setiap 2 bulan sekali.
3. Penerima Pensiun dengan Ahli Waris (Anak/Pasangan): Melakukan otentikasi setiap 3 bulan sekali.
Demikianlah informasi mengenai sistem otentikasi pensiunan PNS yang berlaku mulai Januari 2025. Pastikan Anda tidak ketinggalan dan tetap terhubung dengan Taspen melalui Andal by Taspen untuk segala keperluan pensiun Anda.