100 Hari Prabowo, Indonesia Menang Gugatan Sawit di WTO

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jan 2025, 13:28
Alber Laia
Penulis
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto/Ist Presiden Prabowo Subianto/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatatkan prestasi penting dalam 100 hari pertamanya dengan kemenangan besar Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Kemenangan ini mengukuhkan posisi Indonesia di panggung internasional dalam sengketa dagang kelapa sawit dengan Uni Eropa (UE).

Baca Juga: Indonesia Menang Sengketa Lawan Eropa soal Diskriminasi Sawit, Airlangga: Bukti Kita Bisa Fight

Menurut laporan Panel WTO, Uni Eropa memberikan perlakuan kurang menguntungkan kepada biofuel berbasis kelapa sawit dibandingkan produk serupa seperti rapeseed dan bunga matahari yang dihasilkan di Eropa.

Ilustrasi kelapa sawit/Ist Ilustrasi kelapa sawit/Ist

Selain itu, UE memberikan keuntungan lebih kepada produk impor lain seperti kedelai, yang menunjukkan standar ganda dalam kebijakan mereka.

"Indonesia melihat kebijakan tersebut sebagai bentuk tindakan proteksionisme dengan dalih menggunakan isu kelestarian lingkungan yang sering didengungkan oleh Uni Eropa," kata Mendag Budi Santoso.

Kemenangan ini tidak hanya menjadi kemenangan hukum, tetapi juga membuka jalan bagi perbaikan hubungan dagang dengan UE.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

100 Hari Prabowo, Indonesia Menang Gugatan Sawit di WTO

Energi Minggu, 19 Jan 2025 | 13:28 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close