Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Tabungan Nasional (BTN) mencatat sebanyak 120 ribu rumah KPR yang disalurkan melalui BTN, ternyata tidak memiliki sertifikat.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu terkait maraknya developer nakal yang merugikan konsumen di sektor perumahan.
"Sejak 2019 kita menumukan ada 120 ribu rumah-rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN, belum memiliki sertifikat," ucap Nixon di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Dari total 120 ribu proyek rumah itu sertifikatnya tidak diterbitkan oleh sekitar 4 ribu developer.
Baca juga: Soal Usulan KPR Subsidi Pekerja Gaji di Atas Rp8 Juta, Begini Respons Wamen BUMN
"Ada yang developernya raib. Ada yang masih ada sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya Kurang lebih ada 4 ribu proyek rumah atauu 4 ribu developer," sambungnya.
Oleh karena itu, BTN terus melakukan perbaikan data dan mengklaim sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat.
"Kita sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang tidak jelas itu, oleh upaya BTN sendiri, pakai biaya BTN. Dan memang kita dibantu juga oleh Badan Pertanahan Nasional, kita ada kerjasama langsung dengan mereka, sehingga itu prosesnya bisa jauh lebih cepat," jelas Nixon.
Imbas dari permasalahan tersebut, BTN memberikan peringkat developer yang bekerja sama dengan BTN yakni developer platinum, gold, silver dan tanpa ranking.
Baca juga: Mengulik dan Menjawab Tantangan Peran Sentral BTN dalam Program 3 Juta Rumah
"Kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa seperti ini. Kami juga terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN, kerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan program ini," tandasnya.