Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperingatkan operator proyek LNG Blok Masela untuk segera memulai pekerjaan produksi.
Hal tersebut mengingat kontrak kerja sama Wilayah Kerja (WK) Masela yang sudah ditandatangani sekitar 26 tahun yang lalu.
"Aku sudah bikin surat. Kamu (operator) kalau tahun ini nggak melakukan pekerjaan untuk produksi ya mohon maaf atas nama undang-undang tidak menutup kemungkinan kami akan mengevaluasi,” ucap Bahlil, Kamis 30 Januari 2025.
Menurutnya, apabila operator tidak segera melakukan pekerjaan untuk memulai produksi maka pemerintah akan melakukan evaluasi.
"Supaya apa, jangan pengusaha yang mengendalikan negara, tetapi negara yang harus mengendalikan pengusaha,” ungkapnya.
Baca juga: Hormati Ramadhan, AFC Ubah Jadwal Laga Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Baca juga: Investasi Rp13 Ribu Triliun, Nurdin Tampubolon Yakin RI Akan Mandiri Tanpa Bergantung Bantuan Makan Bergizi Gratis
Adapun kontrak kerja sama WK Masela ditandatangani pada 16 November 1998 untuk jangka waktu 30 tahun dan telah mendapatkan kompensasi waktu 7 tahun dan perpanjangan 20 tahun, sehingga kontrak akan berakhir pada 15 November 2055.
Pemegang Partisipasi Interest WK Masela saat ini adalah Inpex Masela Ltd sebesar 65 persen sekaligus sebagai operator.
Kemudian PT Pertamina Hulu Energi Masela sebesar 20 persen dan Petronas Masela Sdn. Bhd sebesar 15 persen.
Proyek ini menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional Indonesia dengan kapasitas produksi yang diharapkan mencapai 9,5 juta metrik ton per tahun (MTPA) Liquefied Natural Gas (LNG), 150 juta standar kaki kubik per hari gas pipa, dan sekitar 35.000 barel kondensat per hari, dengan target operasional pada kuartal IV-2029.