Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sebanyak 71 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah masuk daftar hapus tagih oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dari monitor, yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI," ucap Airlangga dalam BRI Microfinance Outlook 2025, Kamis 30 Januari 2025.
Lebih lanjut, Airlangga menyebut kebijakan itu merupakan wujud keberpihakan Pemerintah terhadap UMKM.
Adapun kebijakan hapus tagih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP HBHT).
Baca juga: BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Lebat hingga Besok
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama ini telah dilakukan salah satu inisiatif, yakni hapus utang dan hapus tagih sebagai keberpihakan kepada UMKM,” ujarnya.
Dalam PP 47/2024, dijelaskan bahwa penghapusan piutang macet bagi UMKM terdiri dari dua metode, yakni hapus buku dan hapus tagih.
Hapus buku adalah tindakan administratif yang dilakukan untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur.
Sementara hapus tagih adalah tindakan bank untuk menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih.
Hapus tagih berlaku untuk piutang dengan nilai pokok maksimal Rp500 juta per debitur dan UMKM sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak lima tahun sebelum PP diterapkan.
Kredit yang akan dihapus tidak boleh dijamin oleh asuransi maupun penjaminan lainnya.
Baca juga: Prabowo: Rakyat yang Beri Makan Tentara dan Polisi
Syarat berikutnya yaitu tidak terdapat agunan kredit. Pun bila terdapat agunan, fasilitas hapus tagih bisa diberikan bila agunan sudah tidak memungkinkan untuk melunasi kewajiban nasabah.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan pemerintah menargetkan sebanyak 1 juta UMKM bisa menerima fasilitas penghapusan piutang.
Namun, pemerintah masih menghadapi sejumlah kendala dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, terutama dari segi teknis.
“Karena UMKM tersebar di pedalaman, ada juga yang mungkin sudah pindah alamat dan lain sebagainya. Jadi, sampai hari ini, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menuju angka 1 juta tersebut,” ungkap Maman. (Sumber:Antara)