Dengan prinsip-prinsip inklusif, pemberdayaan, dan kepercayaan, Indonesia berupaya untuk menjadi negara yang mandiri dan berdaulat di bidang digital pada tahun 2045.
"Upaya ini akan menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pencapaian Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital terkemuka di Asia Tenggara," pungkas Menkomdigi.
(Sumber Antara)