Kemitraan dalam hak penamaan stasiun ini juga diharapkan menjadi salah satu langkah MRT Jakarta dalam meningkatkan pendapatan non-tiket (non-farebox).
Sementara itu, CEO & Founder TUKU, Andanu Prasetyo, menekankan bahwa Cipete memiliki makna mendalam bagi TUKU karena menjadi tempat lahir dan berkembangnya merek kopi tersebut.
Andanu menyebut sinergi antara TUKU dan PT MRT Jakarta merupakan bentuk apresiasi kepada komunitas yang telah mendukung perjalanan mereka sejak awal.
"Cipete adalah rumah bagi TUKU. Menjadi bagian dari mobilitas masyarakat melalui MRT Jakarta adalah sebuah kebanggaan. Kami ingin lebih dekat dan menjadi bagian dari keseharian mereka," ungkap Andanu.
Ia juga berharap bahwa penamaan baru Stasiun Cipete Raya dapat memberikan dampak positif, termasuk membuka peluang kolaborasi dan menciptakan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi para penumpang MRT Jakarta.
Saat ini, tercatat delapan stasiun MRT Jakarta yang telah memiliki hak penamaan, yakni Fatmawati Indomaret, Cipete Raya TUKU, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI.
(Sumber: Antara)