Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33.
"Presiden @prabowo menggarisbawahi pentingnya menjalankan amanat UUD 1945 pasal 33, di mana bumi air dan segala kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara dan harus dikelola secara baik, adil, dan transparan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kepentingan rakyat dan negara Indonesia." tutur Sri Mulyani.