Ntvnews.id, Jakarta - Rencana penghentian gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Adapun isu ini mencuat setelah beredarnya sebuah pesan berantai di WhatsApp.
Pesan tersebut bertuliskan bahwa pemerintah akan menghentikan gaji ke 13 dan 14 ASN.
Kemudian Presiden Prabowo disebut sudah memanggil sekjen kementerian untuk membahas mengenai gaji tersebut.
“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan berantai yang beredar di WhatsApp tersebut dilansir Selasa, 4 Februari 2025.
Isu Gaji Ke-13 dan 14 PNS Bakal Dihapus (TikTok)
Baca juga: Menkomdigi Sebut Efisiensi Anggaran Tidak Membebani
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum ada info," ucap Deni saat dihubungi Ntvnews.id, Selasa, 4 Februari 2025.
Seperti diketahui, isu ini semakin ramai diperbincangkan setelah seorang kreator konten TikTok dengan akun @gadiscantique12 ikut mengangkat topik tersebut.
Dalam unggahannya, ia menyampaikan keresahan terkait dampak kebijakan ini terhadap keuangan para PNS.
“Hah, gaji ke 13 dan 14 PNS akan ditiadakan. Baru-baru ini PNS dibuat panik karena isunya adalah gaji 13 dan 14 akan ditiadakan. Orang-orang pun menjadi pusing,” ujar kreator tersebut.
Baca juga: Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Harus Bangun Identitas dari Warisan Peradaban, Bukan Narasi Penjajahan
"Kalau benar-benar dihapus gimana sih nasib keuangan para PNS apakah bisa berdampak besar untuk perekonomian mereka. Di sisi lain, ini sebagai langkah efisiensi anggaran. Tapi apakah keputusan ini lebih baik dan banyak dampak positif atau malah sebaliknya?" lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar akan membawa dampak positif atau justru sebaliknya.