Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya perlindungan anak di dunia maya dengan memperkenalkan pembatasan akses untuk pembuatan akun media sosial bagi anak-anak, bukan membatasi akses internet secara keseluruhan.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa, untuk mengklarifikasi sejumlah persepsi yang beredar terkait kebijakan yang tengah dirancang.
Baca Juga: Menkomdigi Bakal Sanksi Berat Platform yang Tak Hapus Konten Pornografi Anak dalam Waktu 1x4 Jam
Meutya menjelaskan bahwa fokus utama dari kebijakan ini adalah pada pembatasan pembuatan akun media sosial oleh anak-anak, yang bertujuan untuk menekan dampak negatif yang bisa timbul dari penggunaan media sosial sejak dini.
"Pada dasarnya untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa saat ini, apapun persepsi kita bersama. Yang terjadi atau yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial, tetapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial," ujarnya dilansir Antara.
Pentingnya pendampingan orang tua dalam penggunaan media sosial juga diutarakan oleh Meutya.
Ilustrasi Anak Main Game (FreePikk)
Ia menegaskan bahwa selama penggunaan media sosial diawasi oleh orang tua hal itu tidak menjadi masalah. Ini adalah salah satu bentuk pengawasan yang bisa dilakukan untuk menjaga anak-anak tetap aman dalam ruang digital.