Kapan Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Cair? Ini Kata KemenpanRB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 17:05
Katherine Talahatu
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri PANRB Rini Widyantini saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR Menteri PANRB Rini Widyantini saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR (Antaranews)



Ntvnews.id
, Jakarta - Kementerian PANRB berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) sebelum Ramadhan. 

"Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya," kata Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Febuari 2025.

Sementara itu, Rini menyebutkan bahwa pemerintah masih dalam proses menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji ke-13 dan ke-14.

"Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman," kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut. 

Baca juga: Kementerian PANRB Pangkas Anggaran 2025 Hampir Setengahnya

Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa ketentuan mengenai gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN diatur dalam sebuah Peraturan Pemerintah (PP).

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian PANRB masih menunggu ketentuan teknis terkait pengumuman gaji ke-13 dan ke-14 tersebut. 

"Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri? Kami masih menunggu prosesnya," kata Averrouce saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat 7 Febuari 2025. 

(Sumber: Antara) 

Halaman
x|close