Prabowo Tandatangani 3 Produk Hukum Strategis Investasi Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Feb 2025, 17:01
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo mengundang Presiden Direktur sekaligus Direktur Pemberitaan Nusantara TV, Don Bosco Selamun bersama puluhan pemimpin redaksi media massa serta tokoh senior jurnalistik di kediamannya, Padepokan Garuda Yaksa di Hambalang, Bogor, Jawa Presiden Prabowo mengundang Presiden Direktur sekaligus Direktur Pemberitaan Nusantara TV, Don Bosco Selamun bersama puluhan pemimpin redaksi media massa serta tokoh senior jurnalistik di kediamannya, Padepokan Garuda Yaksa di Hambalang, Bogor, Jawa

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional. Ketiga produk hukum tersebut secara langsung ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.

Kepala Negara menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Baca Juga: Prabowo Resmi Tunjuk Maruarar Sirait Jadi Ketua Komite Tapera

“Selanjutnya saya juga menandatangai Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” ucap Presiden.

Prabowo <b>(Setpres)</b> Prabowo (Setpres)

Penandatanganan ketiga produk hukum ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN serta meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi nasional. Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional diharapkan mengoptimalkan pengelolaan aset negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu, Presiden juga menetapkan jajaran Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana BPI Danantara melalui keputusan Presiden. Penetapan ini diharapkan dapat mendorong kinerja optimal guna meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy.

x|close