Serikat Pekerja Sritex Minta Pemerintah Bantu Cairkan THR dan Pesangon

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mar 2025, 17:30
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, berharap pemerintah, melalui bantuan Komisi IX DPR RI, dapat mendesak kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk segera mencairkan hak-hak pekerja, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan pesangon. Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, berharap pemerintah, melalui bantuan Komisi IX DPR RI, dapat mendesak kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk segera mencairkan hak-hak pekerja, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan pesangon. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, berharap pemerintah, melalui bantuan Komisi IX DPR RI, dapat mendesak kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk segera mencairkan hak-hak pekerja, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan pesangon.

"Kami berharap pemerintah, termasuk Komisi IX DPR, dapat mengawal proses ini agar hak-hak kami, terutama THR dan pesangon, bisa terpenuhi," ujar Slamet, Selasa, 4 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Slamet bersama lima perwakilan serikat pekerja Sritex lainnya juga meminta bantuan Komisi IX DPR untuk mengoordinasikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sebagai dampak dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Baca Juga: Mantan Pegawai Sritex Dipekerjakan Kembali, Menaker: Kami Sangat Apresiasi

Ia juga berharap fasilitas kesehatan gratis bagi pekerja yang mengalami PHK dapat dihitung sejak PT Sritex resmi ditutup pada 26 Februari 2025, bukan sejak putusan pailit dari Pengadilan Niaga (PN) Semarang pada Desember 2024.

"Harapan kami, Komisi IX dapat mendukung perjuangan ini. Kami menghormati putusan hukum, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa dua hari menjelang puasa, seharusnya kami menerima hak THR, bukan justru menghadapi PHK massal," kata Slamet.

Baca Juga: Serikat Pekerja Sritex Ikut Rapat di Istana: Apresiasi Respons Cepat Pemerintah

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hak-hak pekerja tetap harus diperjuangkan, meskipun perusahaan kini berada di bawah pengelolaan kurator.

"Kami ingin memastikan bahwa meskipun nantinya ada peluang untuk kembali bekerja, hak pesangon dan THR tidak diabaikan. THR adalah hak yang kami nantikan di bulan suci ini," tegasnya.

Slamet pun meminta dukungan agar pencairan THR dapat diprioritaskan, sementara untuk pesangon, pihaknya bersedia mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Kemenaker: Saat Ini Sedang Kawal Hak Pekerja dan Kopensasi PHK Karyawan PT Sritex

"Kami tidak mengundurkan diri, tetapi di-PHK oleh kurator hanya dua hari sebelum Ramadhan. Kami juga meminta dorongan untuk memastikan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar mengawal hak-hak kami," pungkasnya.

(Sumber: Antara)

x|close