Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah komoditas bahan pangan menjelang Ramadhan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Temuan tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan di pasar tradisional dan modern di tujuh wilayah kantor KPPU di antaranya Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamenggala Mengatakan, terdapat 17 komoditas pangan yang dipantau, di antaranya beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, bawang putih, bawang merah, cabai merah, cabai rawit dan minyak goreng curah.
“Dari 17 komoditas itu, kami melihat bahwa terdapat delapan komoditas yang harga jual dari HET dan HAP (harga acuan penjualan) ini cukup signifikan,” ucap Mulyawan, Selasa, 4 Maret 2025.
Baca juga: Jadetabek Dikepung Banjir, BMKG Ungkap Penyebabnya
KPPU mencatat komoditas pangan yang dijual di atas HET dan HAP adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit dan gula pasir.
Mulyawan menyebut bahwa ada dua komoditas yang harganya paling jauh menyimpang dari HET dan HAP yang ditetapkan, yaitu telur ayam dan cabai rawit.
Ia juga menyoroti bahwa harga telur ayam di pasar tradisional Makassar paling tinggi dibandingkan daerah lain mencapai Rp51.000 per kg.
Sementara itu, harga cabai rawit di Bandung dan Yogyakarta hampir 50 persen lebih mahal dari HET/HAP yang ditetapkan.
Mulyawan menyatakan bahwa KPPU akan menggunakan hasil survei ini sebagai dasar untuk mengawasi pelaku usaha komoditas di wilayah dengan deviasi harga dan kenaikan harga yang tinggi.
Baca juga: Hasto Perkuat Pembelaan, Ajukan 3 Ahli Hukum ke KPK
Hal ini dilakukan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan lancar, terutama jika stok komoditas mencukupi.
“Kami berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat lebih mengendalikan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tandasnya.
(Sumber: Antara)