A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemendag Buka Suara Soal Ramai Beras 5 Kg Dijual Tak Sesuai Takaran - Ntvnews.id

Kemendag Buka Suara Soal Ramai Beras 5 Kg Dijual Tak Sesuai Takaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mar 2025, 14:39
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi beras Ilustrasi beras (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara mengenai ramai di media sosial mengenai beras kemasan 5 kg yang tak sesuai takaran atau beratnya hanya 4 kg.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui adanya beras yang tak sesuai dengan takaran.

Menurutnya, mengenai temuan beras yang tak sesuai takan itu saat ini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.

"Sudah, kita sudah dengar. Dan itu kan sedang diproses sama Bareskrim," ucap Moga, Rabu 19 Maret 2025.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Baca juga: Kemendag Kumpulkan Repacker Minyakita, Minta Pelaku Usaha Patuhi Ketentuan

Baca juga: Pertamina Mulai Uji Coba Produksi Bioavtur Berbahan Minyak Jelantah Kuartal II 2025

Lebih lanjut, Moga mengatakan pengusaha yang terbukti melanggar pengurangan takaran bisa disanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Undang-undang 8 mengamanatkan tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan dan jumlah menurut ukuran hitungan yang sebenarnya kan ada sanksinya di situ," ungkapnya.

Seperti diketahui, usai ramai takaran Minyakita yang dikurangi, kini di media sosial dihebohkan dengan beras kemasan 5 kg yang tak sesuai takaran atau beratnya hanya 4 kg.

"Viral lagi! selain Minyakita, Beras 5 kg juga tidak sesuai takaran setelah ditimbang isinya hanya 4,78 kg," tulis akun Instagram @fakta.mks.

x|close