Grup Facebook Berisi Fantasi Inses Terkuak, Wamenkomdigi: Tidak Berperikemanusiaan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mei 2025, 19:04
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Wamenkomdigi Angga Raka menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Wamenkomdigi Angga Raka menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan sebuah grup di platform Facebook yang memuat konten hubungan inses kepada perusahaan induknya, Meta.

"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka, dalam hal ini Facebook," ujar Angga di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Setelah menerima laporan tersebut, Meta mengambil tindakan dengan memutus akses terhadap enam grup di Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang. Angga pun mendesak platform media sosial untuk terus melakukan pengawasan guna mencegah munculnya kembali grup-grup serupa.

Angga mengecam keras peredaran konten yang melanggar norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia, dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku yang terlibat dalam penyebaran materi tersebut.

"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa ditolerir. Ini tidak berperikemanusiaan menurut saya. Saya minta pihak kepolisian untuk mendalami siapa dibalik (grup) itu," tegas Angga.

Sebelumnya, publik Indonesia dikejutkan dengan kemunculan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang memiliki ribuan anggota. Grup tersebut mendapat sorotan tajam karena berisi unggahan pengalaman menyimpang yang melibatkan anggota keluarga sendiri.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah pemblokiran terhadap grup tersebut merupakan bentuk tindakan tegas untuk melindungi anak-anak dari paparan konten digital yang dapat mengganggu kesehatan mental dan emosional mereka.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," jelas Alexander.

Ia menegaskan bahwa jenis konten yang beredar dalam grup itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.

Lebih lanjut, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap perilaku menyimpang di dunia digital dan memperluas kolaborasi lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman.

"Kami mengimbau masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," ujar Alexander.

(Sumber: Antara)

x|close