Tanggapan Komdigi tentang Konten AI Soal Raja Ampat yang Sempat Viral

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jun 2025, 05:00
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
 Jumat (13/6). Marroli J.Indarto, Plt. Direktur Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital di Ruang Pers Kemkomdigi, Jakarta. Jumat (13/6). Marroli J.Indarto, Plt. Direktur Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital di Ruang Pers Kemkomdigi, Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)

Ntvnews.id, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Komunikasi Publik Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, menanggapi maraknya konten kecerdasan buatan (AI) yang menyorot kerusakan di Raja Ampat. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak masyarakat kesulitan membedakan antara visual buatan AI dan kondisi nyata di lapangan.

Marroli menekankan bahwa kecanggihan teknologi AI saat ini membuat kontennya tampak semakin menyerupai kenyataan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan kritis dalam menyaring informasi visual yang beredar.

"Memang harus diakui memang susah (membedakannya), sehingga harus lebih mendalam (ditelusuri). Jadi ya kalau secara teknikal kan banyak ya tonenya kadang dicek lagi," ujar Marroli di Ruang Pers Kemkomdigi, pada Jumat, 13 Juni 2025 di Jakarta. 

Guna membentuk masyarakat yang cakap dalam memanfaatkan AI sebagai bagian dari ekosistem industri, Marroli menyebut Kementerian Komdigi tengah menyusun regulasi untuk mendukung peta jalan kecerdasan artifisial nasional.

Diharapkan, regulasi ini dapat menjadi panduan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan AI, sehingga teknologi ini bisa digunakan secara optimal dan potensi dampak negatifnya dapat ditekan semaksimal mungkin.

Baca juga: BPK Luncurkan Artificial Intelligence For Data Analytics, Apa Itu?

Sebelumnya, pada Senin, 2 Juni, Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengebut penyusunan peta jalan penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia, yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Jadi mohon bersabar di bulan Juni, insya Allah roadmap-nya keluar, kemudian dari situ kita akan turunkan ke dalam bentuk regulasi AI di Tanah Air,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid setelah menghadiri sebuah konferensi pers pada Senin, 2 Juni, di Jakarta. 

Meutya menyampaikan bahwa sejak awal 2025, pemerintah telah membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi seperti GoTo serta mitra internasional seperti Japan International Cooperation Agency (JICA) dari Jepang, untuk merumuskan peta jalan kecerdasan artifisial.

Ia menegaskan, proses penyusunannya dilakukan secara cermat dan mendalam agar dapat melahirkan regulasi yang menyeluruh dan tepat sasaran.

“Karena pada intinya, pemerintah ingin sekali agar regulasi cepat keluar, namun demikian tentu regulasi ini harus berhati-hati dengan memperhatikan bahwa inovasi tidak boleh terbendung dengan adanya regulasi ini,” katanya menambahkan. 

Baca juga: Pembekalan Calon Menteri Prabowo Singgung-singgung Artificial Intelligence

(Sumber: Antara) 

 

x|close