Ntvnews.id, Washington DC - Pengadilan banding federal Amerika Serikat, pada Kamis, 29 Mei 2025 ,memberikan izin kepada pemerintahan Presiden Donald Trump untuk tetap melanjutkan kebijakan tarif yang dampaknya paling luas sejauh ini.
Dilansir dari AFP, Jumat, 20 Mei 2025, pengadilan Tinggi AS untuk Sirkuit Federal yang berkedudukan di Washington menyetujui permintaan pemerintah untuk menunda sementara keputusan dari pengadilan yang lebih rendah yang dikeluarkan sehari sebelumnya. Keputusan awal itu membatalkan tarif yang dikenal sebagai tarif timbal balik serta sejumlah pungutan lain.
Sebelumnya, Mahkamah Perdagangan Internasional AS pada Rabu, 28 Mei 2025 telah menghentikan penerapan tarif tersebut, dengan alasan bahwa Presiden Trump telah melampaui batas wewenangnya saat menggunakan undang-undang darurat dari era 1970-an untuk memberlakukan kebijakan itu, termasuk pengenaan tarif dasar sebesar 10 persen atas impor dari hampir seluruh negara.
Baca Juga: Sebelum Mundur, Elon Musk Pernah Berselisih dengan Trump
Presiden Donald Trump meluncurkan tarif minimum 10 persen untuk sebagian besar barang yang diimpor ke Amerika Serikat dan bea masuk lebih tinggi pada produk dari puluhan negara.
Dalam putusannya, panel yang terdiri dari tiga hakim menegaskan bahwa Konstitusi AS memberikan kekuasaan eksklusif kepada Kongres untuk mengatur perdagangan luar negeri.
Lebih jauh lagi, pengadilan menyatakan bahwa Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tidak "memberikan kewenangan yang tidak terbatas tersebut" kepada presiden.
Baca Juga: Donald Trump Kecewa pada Putin
Sementara itu, keputusan sementara dari pengadilan banding menyatakan bahwa putusan sebelumnya "ditunda sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut sementara pengadilan ini mempertimbangkan berkas-berkas mosi."
Melalui perintah tersebut, pengadilan meminta para penggugat, yang mencakup pemilik usaha kecil dan para jaksa agung dari beberapa negara bagian, untuk memberikan tanggapan paling lambat pada 5 Juni. Sedangkan dokumen administratif terkait harus disampaikan paling lambat 9 Juni.