Ntvnews.id, Jakarta - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) pengelola KFC Indonesia menarik pinjaman jumbo sebesar Rp875 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
FAST telah menandatangani tiga fasilitas pinjaman diantaranya perjanjian kredit investasi refinancing, perjanjian kredit term loan dan perjanjian kredit modal kerja non rekening koran.
Adapun nilai perjanjian kredit investasi refinancing tranche 1 sebesar Rp 150 miliar.
Kemudian tranche 2 senilai Rp50 miliar dengan tujuan refinancing aset eksisting FAST berupa gerai dan restoran support center milik perusahaan.
"Jangka waktu kredit 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit," ujar Direktur Fast Food Indonesia Wachjudi Martono dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat 13 Juni 2025.
Baca juga: KFC Rugi Rp796 Miliar di 2024, 47 Gerai Ditutup dan PHK Ribuan Karyawan
Selanjutnya kredit term loan sebesar Rp525 miliar, dengan tujuan refinancing aset eksistin perusahaan. Jangka waktu kredit ini delapan tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Terakhir, FAST mengantongi perjanjian kredit modal kerja non rekening koran dengan limit fasilitas kredit sebesar Rp150 miliar.
Tujuan penggunaan dana ialah untuk modal kerja. Jangka waktu kredit tersebut ialah satu tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit. Seperti diketahui, FAST mencatat kerugian hingga ratusan miliar rupiah sepanjang 2024.
Baca juga: VIDEO: Gerai KFC juga Rumah Mewah Jadi Korban Banjir Bekasi
Dalam laporan keuangan FAST mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp796,71 miliar di 2024. Angka ini tercatat membengkak hingga 91,67 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp415,64 miliar.
Penurunan kinerja ini disebabkan pendapatan induk KFC Indonesia juga mengalami penurunan menjadi Rp4,87 triliun pada tahun 2024.
Angka tersebut turun 17,84 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,93 triliun.