Kementerian ESDM Beri Sinyal PT Gag Nikel Bakal Beroperasi Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jun 2025, 17:16
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui di Jakarta, Jumat (31/1/2025). (ANTARA (Putu Indah Savitri))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan penelitian lingkungan PT GAG Nikel, di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan hasil yang cukup bagus.

"Dari Kelautan Perikanan, kami menyampaikan ini dari sisi penelitian lingkungan cukup bagus,” ucap Yuliot, Jumat 20 Juni 2025.

Kendati demikian, Yuliot belum memastikan apakah izin GAG Nikel untuk beroperasi kembali sudah diberikan. 

Yuliot mengaku harus memeriksa kembali di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba). Pemberian izin GAG Nikel untuk kembali beroperasi nantinya akan berlandaskan kepada rekomendasi terpadu dari kementerian dan lembaga yang terlibat.

“Jadi, berdasarkan rekomendasi terpadu dari kementerian/lembaga, kami akan sampaikan bagaimana pemenuhan persyaratan di PT GAG,” ungkapnya.

Baca juga: Siapa Sosok Pemberi Izin Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat?

Baca juga: Kementerian LH Siapkan Audit Lingkungan PT GAG di Raja Ampat

Sepert diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Adapun empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sebanyak tiga dari empat perusahaan tersebut memperoleh izin pertambangan dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin untuk GAG Nikel tidak dicabut, namun operasional perusahaan tersebut akan diawasi secara ketat. (Sumber:Antara)

x|close