Untuk diketahui, seluruh layanan sistem imigrasi di seluruh bandara internasional di Indonesia terganggu, Kamis (20/6/2024).
Adapun penyebab layanan itu adalah terganggu server Pusat Data Nasional (PDN) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terganggu.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan server PDN yang mengalami gangguan berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.
"Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," tulis Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resminya @ditjen_imigrasi dikutip, Kamis (20/6).