Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk tabungan, dokumen pengadaan, catatan keuangan, serta bukti elektronik, dalam penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dalam periode 2020–2024. Nilai proyek yang tengah diselidiki mencapai Rp2,1 triliun.
“KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, kemudian ada tabungan, dan juga ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada 26 Juni 2025 di dua lokasi utama, yakni Kantor Pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. di Jalan Jenderal Sudirman dan satu kantor lainnya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
“Ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dan juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Wadirut BRI Catur Budi Harto dalam Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC
Mantan Wakil Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Catur Budi Harto di kantor KPK, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025. (Antara)
Sejauh ini, menurut Budi, baru dua lokasi yang digeledah oleh penyidik dalam rangka penyidikan perkara ini. Namun, penyelidikan masih akan terus berkembang seiring pengumpulan bukti yang lebih mendalam.
“Tentu KPK nanti akan menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini,” katanya.
Dalam proses penyidikan yang dimulai pada hari yang sama, KPK juga telah memeriksa seorang saksi kunci, yaitu mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
Baca Juga: Profil Catur Budi Harto Eks Wadirut BRI yang Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Mesin EDC
Budi Prasetyo. (Juru Bicara KPK) (ANTARA/Rio Feisal)
KPK sebelumnya juga telah melakukan pencegahan terhadap 13 orang untuk bepergian ke luar negeri guna mendukung kelancaran proses penyidikan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC ini menjadi salah satu fokus penyidikan besar KPK tahun ini, mengingat besarnya nilai proyek dan pentingnya peran EDC dalam sistem perbankan nasional. Lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap keterlibatan semua pihak yang bertanggung jawab. (Sumber: Antara)