Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah resmi memberikan kemudahan impor food tray untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kebijakan ini masuk dalam paket kebijakan deregulasi yang mencakup pelonggaran aturan 10 komoditas impor.
"Food tray ini adalah produk untuk menunjang program makan bergizi. Jadi kita berikan kemudahan untuk memperlancar program pemerintah," ucap Mendag dalam konferensi pers, Senin 30 Juni 2025.
Adapun food tray yang dimaksud merupakan wadah makan berbahan plastik atau sejenisnya yang biasa digunakan di kantin, sekolah atau fasilitas umum.
Baca juga: Tarif Ojol Akan Naik Sampai 15 Persen Sesuai Zona, Aplikator Sudah Setuju
Selain food tray, komoditas yang terkena relaksasi impor yakni produk kehutanan.
"Jadi produk ini sebenarnyaa lebih banyak produk-produk kayu untuk kebutuhan industri atau bahan baku," ungkapnya.
Pemerintah juga melakukan relaksasi untuk bahan baku dan penolong industri, seperti sepeda roda dua dan roda tiga, alas kaki, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, hingga sakarin dan siklamat.
Baca juga: Seorang Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Ciracas Jaktim
10 komoditas yang masuk dalam kebijakan deregulasi diantaranya:
1. Produk kehutanan jumlah 441 kode HS
2. Produk Bersubsidi jumlah 7 kode HS
3. Bahan bakar lain jumlah 9 kode HS
4. bahan baku plastik jumlah 1 kode HS
5. Sakarin, Siklamat, preparat Bau-bau mengandung alkohol jumlah 6 kode HS
6. Bahan kimia tertentu jumlah 2 kode HS
7. Mutiara jumlah 4 kode HS
8. Food tray jumlah 2 kode HS
9. Alas kaki jumlah 6 kode HS
10. Sepeda roda dua dan roda tiga jumlah 4 kode HS.