Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengalokasikan anggaran Rp16 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) demi mendanai Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Dalam rangka pembiayaan KKMP dan/atau KDMP perlu dilakukan sinergi pendanaan antara pemerintah dan Bank," tulis Pasal 2 ayat (1) PMK Nomor 63 Tahun 2025 yang ditandatangani Sri Mulyani yang dikutip, Selasa 2 September 2025.
"Besaran penggunaan SAL sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebesar Rp16.000.000.000.000,00 (enam belas triliun rupiah)," lanjut tulis Pasal 2 ayat (3).
Baca juga: Sri Mulyani Soroti Ketidakpastian Global, Indonesia Harus Waspada
Baca juga: Erick Thohir Tegaskan Dukung Program Listrik Desa dan Kopdes
Aturan tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sri Mulyani berdalih upaya tersebut mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih pada 21 Juli 2025 lalu.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian pangan serta perekonomian desa melalui sistem koperasi.
Sebanyak 81.140 unit Koperasi Merah Putih telah terbentuk, di mana 80.048 unit di antaranya sudah memiliki badan hukum dan siap beroperasi.