Sri Mulyani Pastikan Dana Otsus Aceh dan Papua Rp13,1 Triliun Tak Masuk Sasaran Efisiensi di 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2025, 21:30
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak termasuk sasaran efisiensi anggaran pemerintah tahun 2026.

Adapun alokasi Dana Otsus pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp13,1 triliun.

“Untuk 2026 Dana Otsus Rp13,1 triliun tidak termasuk yang akan diefisienkan,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV, Selasa 2 September 2025.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto kerap mempertanyakan hasil dari Dana Otsus. 

Baca juga: Sri Mulyani Pamer Angka Kemiskinan dan Pengangguran Turun, Ini Buktinya 

Menurutnya Presiden Prabowo meminta adanya evaluasi terhadap penyerapan anggaran Dana Otsus yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.

Dalam RAPBN 2026, Dana Otsus akan disalurkan untuk otsus wilayah Papua sebesar Rp8,41 triliun, otsus Provinsi Aceh Rp3,74 triliun dan dana tambahan infrastruktur (DTI) provinsi-provinsi Papua Rp1 triliun.

Dana diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dengan memperkuat sinergi peran kementerian/lembaga (K/L); mendorong pembangunan Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. 

Kemudian mengoptimalkan capaian output melalui sinergi dengan sumber pendanaan lain; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM); serta mengefektifkan tata kelola Dana Otsus melalui integrasi SIPPP-SIKD-SIPD.

Baca juga: Sri Mulyani Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun 2026

Hasil Dana Otsus 2026 di antaranya beasiswa siswa unggul Papua, pembangunan sekolah/ruang kelas, pembangunan rumah sakit/puskesmas, fasilitas kesehatan, dan pembangunan pemukiman/jalan/jembatan/pelabuhan/dermaga.

Kemudian pengadaan sarana internet/telekomunikasi, pengadaan unit penyedia tenaga listrik, pembangunan SPAM/embung, serta pembangunan TPA/TPS/sanitasi lingkungan.

x|close