Pemerintah Serap Rp24,45 Triliun dari Lelang SUN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2025, 21:30
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Penjualan SUN. Ilustrasi - Penjualan SUN. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berhasil menyerap dana senilai Rp24,45 triliun dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, 9 September 2025. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) mencatat total penawaran yang masuk mencapai Rp79,55 triliun.

Serapan terbesar berasal dari seri SPN12260910 (penerbitan baru) dengan nilai Rp5,1 triliun dari penawaran masuk Rp5,16 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang seri ini sebesar 5,15294 persen dengan jatuh tempo 10 September 2026.

Untuk seri FR0106 (pembukaan kembali), pemerintah memenangkan Rp4,85 triliun dari penawaran Rp8,95 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang 6,76921 persen dan jatuh tempo 15 Agustus 2040.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis: Terobosan Pemerintah dalam Memberikan Akses Gizi

Selanjutnya, pemerintah menyerap masing-masing Rp3,35 triliun dari seri FR0107 dan FR0102. Seri FR0107 menerima penawaran masuk Rp5,6 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 6,89986 persen dan jatuh tempo 15 Agustus 2045. Sedangkan seri FR0102 mencatat penawaran Rp3,74 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 6,93976 persen dan jatuh tempo 15 Juli 2054.

Pada seri FR0108 (pembukaan kembali), nominal yang dimenangkan mencapai Rp3,5 triliun dari penawaran masuk Rp24,46 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 6,45000 persen dan jatuh tempo 15 April 2036.

Sementara itu, dari seri FR0105, pemerintah menyerap Rp2,8 triliun dari penawaran masuk Rp3,54 triliun. Yield rata-rata tertimbang seri ini sebesar 6,94954 persen dan jatuh tempo 15 Juli 2064.

Untuk seri FR0109, nominal yang dimenangkan sebesar Rp1,5 triliun dari penawaran masuk Rp27,59 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang 5,82943 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2031.

Baca Juga: Bahlil: SPBU Swasta Sudah Dapat Tambahan Kuota Impor BBM 2025

Adapun pada seri SPN03251210 (penerbitan baru), meski menerima penawaran Rp520 miliar, pemerintah memutuskan tidak melakukan penyerapan dana.

(Sumber: Antara)

x|close