BP-AKR Percepat Pemulihan Pasokan BBM di SPBU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2025, 07:57
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Petugas menunggu calon konsumen di SPBU BP Minangkabau, Jakarta. Ilustrasi - Petugas menunggu calon konsumen di SPBU BP Minangkabau, Jakarta. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - BP-AKR menyatakan komitmennya untuk mempercepat normalisasi pasokan bahan bakar minyak (BBM) agar kembali tersedia di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) BP. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat pada 19 September 2025.

Manajemen BP-AKR dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menyediakan bahan bakar berkualitas serta memastikan setiap langkah kolaborasi, terutama dengan Pertamina Patra Niaga, berjalan secara terukur dan bertanggung jawab.

“Fokus kami tetap sama, yaitu memastikan kualitas produk yang konsisten, serta memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” tulis manajemen BP-AKR.

Baca Juga: ESDM Ingatkan SPBU Swasta: Mau Kosong Sampai Akhir Tahun atau Sepakat?

Perusahaan juga menuturkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan bersama seluruh pihak terkait guna menjamin terpenuhinya pasokan base fuel atau bahan bakar murni yang sesuai dengan tiga aspek tata kelola, yakni kepatuhan (compliance), kesesuaian spesifikasi serta standar kualitas, dan aspek komersial.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk, pengelola SPBU BP, telah sepakat menindaklanjuti kerja sama impor BBM ke tahap pembicaraan teknis.

“Vivo, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis,” ujar Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, kepada ANTARA dari Jakarta, Senin.

Roberth menjelaskan, tahap selanjutnya dari pembahasan kerja sama impor BBM akan membahas kesepakatan dokumen pernyataan untuk menjaga Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk pernyataan antimonopoli, pencucian uang, penyuapan, dan lainnya.

Baca Juga: Profesi Kurator-Pengurus PKPU Dinilai Penting bagi Perkembangan Ekonomi RI

Ia menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama tiga badan usaha swasta, mengingat pengiriman kargo dilakukan dalam satu pengadaan yang sama dan tidak terpisah.

Sementara itu, Exxon dan Shell belum dapat melanjutkan pembicaraan karena Shell masih perlu berkoordinasi dengan kantor pusat, sedangkan Exxon akan membahas kebutuhan untuk November lantaran masih memiliki stok yang cukup.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close