Utang Whoosh, Luhut: Tak Ada yang Pernah Minta APBN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Okt 2025, 13:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan wartawan saat wawancara cegat usai kegiatan “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan wartawan saat wawancara cegat usai kegiatan “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau yang dikenal dengan sebutan Whoosh. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata pembayaran utang proyek strategis tersebut secara terstruktur.

“Kita tinggal tunggu Keppres saja,” ujar Luhut. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan strategi pembayaran utang, sehingga proses penyelesaian dapat dilakukan secara sistematis dan transparan.

Luhut menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sejalan dengan kapasitas keuangan badan tersebut.

Baca Juga: Purbaya Nilai Danantara Mampu Lunasi Utang KCIC Tanpa Gunakan APBN

Luhut juga menekankan bahwa pelunasan utang KCIC tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Tidak ada yang pernah meminta APBN. Restrukturisasi. Saya sudah bicara dengan China karena saya dari awal mengerjakan itu,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa penyelesaian utang dilakukan melalui mekanisme restrukturisasi dan kerjasama dengan pihak kreditur, tanpa tambahan dana publik.

Baca Juga: Rosan: Danantara Evaluasi Menyeluruh Utang Whoosh

Proyek KCIC, yang menghubungkan Jakarta-Bandung, merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis pemerintah dan melibatkan investasi besar dari China Development Bank. Penyelesaian utang ini menjadi fokus utama pemerintah agar proyek dapat berjalan lancar dan berkelanjutan, sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengelola proyek strategis secara mandiri dan transparan.

Dengan penerbitan Keppres yang ditunggu-tunggu ini, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan strategi pembayaran utang secara jelas, memastikan keberlanjutan proyek KCIC, dan menjaga hubungan baik dengan mitra internasional.

 

x|close