Ntvnews.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa posisi utang Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun, atau 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), masih berada pada tingkat yang aman dan terkendali.
Dalam kegiatan “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025, Purbaya menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat internasional menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama: rasio defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Menurutnya, posisi Indonesia masih jauh di bawah batas aman kedua indikator tersebut.
Untuk defisit terhadap PDB, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan batas maksimum 3 persen terhadap PDB. Sementara itu, defisit Indonesia terjaga di bawah batas tersebut, yakni Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025.
Adapun rasio utang pemerintah sebesar 39,86 persen terhadap PDB, juga masih di bawah ambang batas 60 persen yang ditetapkan oleh Maastricht Treaty.
Baca Juga: Pemerintah Serap Rp28 Triliun dari Lelang 9 Seri Surat Utang Negara
“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak melampaui batas defisit 3 persen.
“Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini dan tahun depan,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut bahwa evaluasi terhadap kebijakan pendapatan dan rasio utang baru akan dilakukan bila pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7–8 persen.
“Kalau tumbuh 7 persen, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu nggak kita kurangi pajak? Atau perlu nggak kita kurangi utang atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tapi kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7 persen saya naikkan sedikit, orang juga senang,” tuturnya.
Baca Juga: Dituding Bertanggung Jawab atas Utang Whoosh, Jokowi: Masyarakat Harus Bersyukur
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, memaparkan bahwa total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun, terdiri dari pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp7.980,87 triliun.
Ia menambahkan bahwa pemerintah mulai tahun ini akan merilis data utang secara triwulanan, bukan bulanan seperti sebelumnya.
Kebijakan ini, kata Suminto, dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas data statistik utang agar sejalan dengan publikasi PDB nasional yang juga dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
(Sumber: Antara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai kegiatan “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025. (ANTARA/Imamatul Silfia) (Antara)