A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

BPS: Normalisasi Harga Listrik dan Inflasi Emas penyebab Utama Inflasi Februari 2026 - Ntvnews.id

BPS: Normalisasi Harga Listrik dan Inflasi Emas penyebab Utama Inflasi Februari 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mar 2026, 10:56
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi emas batangan. (Antara) Ilustrasi emas batangan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) RI mencatat inflasi tahunan pada Februari 2026 mencapai 4,76 persen. 

Adapun tingginya inflasi tahunan Februari 2026 karena dampak lanjutan dari inflasi listrik akibat harga listrik Februari tahun 2026 yang kembali normal (normalisasi) dibandingkan dengan Februari 2025 saat diskon listrik 50 persen. 

Akibatnya, inflasi tarif listrik Hal ini yang sering disebut dengan efek basis rendah tarif listrik (low-base effect). 

"Saat terjadi diskon listrik 50 persen yang berlaku pada bulan Januari-Februari 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) turun menjadi 68,40 dan 53,83 berturut-turut. Sehingga, pada pada Februari 2025 terjadi deflasi umum sebesar -0,09 perssen (yoy), dimana pada saat itu, listrik mengalami deflasi -46,45 persen,” ucap Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 7 Maret 2026.

Baca juga: Harga Emas Antam Akhir Pekan Naik Rp35 Ribu, Jadi Rp3.059.000 Segram

Dengan demikian, karena di bulan Januari 2026 dan Februari 2026 tarif listrik sudah kembali normal, maka indeks harga konsumen tarif listrik terlihat stabil, dan tidak memberikan andil inflasi terhadap inflasi bulanan untuk Februari 2026. 

“Pada periode Januari-Februari 2025 yang lalu, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik. Akibatnya, level harga pada periode tersebut lebih rendah dibandingkan kondisi normal dan menekan IHK (Indeks Harga KonsumeN). Kebijakan itu tidak kita temui pada Januari dan Februari 2026, harga kembali normal. Selisih harga tarif listrik yang harus dibayar konsumen dipotret sebagai kenaikan IHK sehingga tingkat inflasi menjadi lebih tinggi,” jelas Amalia. 

“Dari angka inflasi tahunan 4,76 persen; 2,17 persen diantaranya disumbangkan oleh komoditas tarif listrik,dimana tarif listrik sendiri mengalami inflasi sebesar 86,96%. Inilah yang disebut dengan efek inflasi karena normalisasi tarif listrik setelah basis harga rendah, atau yang dikenal dengan nama low-base effect” lanjutnya.

Dari data BPS, dampak low-base effect terlihat dari tingginya angka inflasi tahunan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga pada Februari 2026 yang mencapai 16,19 persen, atau memberikan andil inflasi sebesar 2,26 persen. 

Baca juga: BPS Paparkan Nilai Perdagangan RI dengan Negara di Jalur Selat Hormuz

"hasil perhitungan BPS, seandainya efek diskon listrik 50 persen dihilangkan (asumsi tidak ada diskon listrik pada Februari 2025, maka inflasi bulan Februari 2026 berada pada kisaran 2,54 persen," tandasnya.

x|close