Polisi Tangkap 6 Pelajar Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Siswa SMAN 5 Bandung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Apr 2026, 19:21
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Salah seorang warga saat ikut menabur bunga serta mendoakan almarhum Muhammad Fahdly Arjasubrata di lokasi kejadian pengeroyokan, Jalan Cihampelas Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/3/2026). ANTARA/Rubby Jovan Salah seorang warga saat ikut menabur bunga serta mendoakan almarhum Muhammad Fahdly Arjasubrata di lokasi kejadian pengeroyokan, Jalan Cihampelas Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/3/2026). ANTARA/Rubby Jovan (Antara)

Ntvnews.id, Kota Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan para pelaku telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menimpa korban yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami sudah menetapkan enam tersangka yang diduga menjadi pelaku terkait peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” kata Anton di Bandung, Selasa, 21 April 2026.

Baca Juga: Ibu di Bandung Laporkan Dugaan Percobaan Penculikan Bayi di RSHS ke Polda Jabar

Anton menjelaskan bahwa seluruh tersangka merupakan pelajar tingkat SMA. Karena masih di bawah umur, proses hukum terhadap mereka dilakukan dengan pendampingan sesuai aturan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah kemudian dengan Dinas Sosial dan kemudian dengan Balai Pemasyarakatan untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala SMAN 5 Bandung, Agus Ferdiana, menyatakan pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: Puan Harap UU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi PRT

“Hormati proses dari kepolisian yang sedang berjalan untuk mengungkap fakta,” kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi maupun konten yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, sekolah mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut kasus ini secara profesional.

Sebelumnya, beredar video amatir yang memperlihatkan dugaan bentrokan di kawasan Cihampelas pada Jumat, 13 Maret 2026 malam. Dalam rekaman tersebut tampak seorang pria yang diduga korban pengeroyokan tergeletak di pinggir jalan, yang kemudian viral di media sosial.

(Sumber: Antara)

x|close