Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menggeser 213 pegawai Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Adapun langkah ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenku).
"Kan DJP kurang pegawai, sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 213 orang ke DJP," ucap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat 27 Maret 2026.
Purbaya menjelaskan kebijakan ini lebih efisien lantaran tidak menambah beban anggaran negara untuk rekrutmen pegawai baru.
Baca juga: Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
"Kan bukan pegawai baru lagi dan beban saya jadi nggak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan.
Purbaya menyebut para pegawai yang dipindahkan rata-rata lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), hal tersebut menurutnya cepat beradaptasi dengan tugas baru di bidang perpajakan.
"Mereka bisa dilatih, mereka semuanya orang terdidik kan, rata-rata S1, atau STAN," jelas Purbaya.
"Dan sudah terlatih kan selama ini. Jadi kalau pindah ke sana penyesuaian dirinya juga nggak terlalu banyak. Saya pikir dilatih pajak seminggu dua minggu udah cukup," lanjutnya.
Baca juga: Kemenkeu Buka Suara Terkait SPT Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta
Kendati demikian, ia mengakui ada penolakan terkait proses pergeseran pegawai DJA ke DJP.
Bendahara Negara itu pun menegaskan langkah tersebut diambil demi efisiensi.
"Kan saya mentrinya, katanya mungkin mereka maunya rekrut baru, tapi saya pikir kan demi efisiensi ngapain saya tinggalkan sekitar 100 orang di anggaran, terus saya rekrut baru. Kan itu pemborosan. Jadi saya akan buat sesuai efisiensi," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menggeser 213 pegawai Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)