11,2 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT hingga 14 April 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Apr 2026, 16:40
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Petugas melayani warga yang melakukan aktivasi akun Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/12/2025). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 29 Desember 2025 sebanyak Petugas melayani warga yang melakukan aktivasi akun Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/12/2025). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 29 Desember 2025 sebanyak (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada 11,2 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, angka tersebut tercatat hingga periode 14 April 2026 pukul 24.00 WIB.

"Untuk periode sampai dengan 8 April 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 11.226.740 SPT," ucap Inge dalam keterangan tertulis, Rabu 15 April 2026.

Lebih rinci pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP berdasarkan wajib pajak tahun Buku Januari - Desember untuk orang pribadi karyawan sebanyak  9.729.122 dan orang pribadi non karyawan tercatat 1.198.328.

Baca juga: 11,1 Juta Lebih Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Lewat Coretax per 12 April 2026

Kemudian pelaporan dari wajib pajak badan dengan mata uang rupiah tercatat 296.181 dan tercatat  212 mata uang dolar AS.

Untuk pelaporan dari wajib pajak badan dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat 2.863 SPT badan berdenominasi rupiah dan 33 SPT badan berdenominasi dolar AS.

Sementara untuk aktivasi akun Coretax DJP hingga 14 April 2026 tercatat mencapai 18.046.467 akun.

Dari total tersebut, wajib pajak orang pribadi mendominasi dengan 16.954.601 akun, disusul wajib pajak badan sebanyak 1.000.757 akun. 

Baca juga: Akhirnya Coretax Mobile Diluncurkan, Lapor Pajak Kini Bisa Lewat HP

Aktivasi juga dilakukan oleh 90.882 instansi pemerintah serta 227 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

x|close