Kemenkop dan Kemenimipas Perkuat Koperasi untuk Warga Binaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Apr 2026, 09:05
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah (ketiga kiri) dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kedua kiri) menghadiri pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pemberdayaan, pembinaan dan penguatan ekonomi berbasis koperasi bagi warga binaan lapas di Tangerang, Senin 27 April 2026. (ANTARA/HO-Kemenkop) Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah (ketiga kiri) dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kedua kiri) menghadiri pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pemberdayaan, pembinaan dan penguatan ekonomi berbasis koperasi bagi warga binaan lapas di Tangerang, Senin 27 April 2026. (ANTARA/HO-Kemenkop) (Antara)

Ntvnews.id , Jakarta - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat sinergi dalam pengembangan koperasi sebagai sarana pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Tangerang pada Senin, 27 April 2026.

Farida menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendorong warga binaan agar tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga berperan sebagai pelaku ekonomi melalui koperasi.

Baca Juga: Kemenkop Siapkan Pelatihan untuk 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih

Ia menegaskan, “Kami ingin memastikan warga binaan dapat menjadi subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi,” ujar Farida dikutip dari keterangan pers kementerian.

Menurutnya, koperasi akan menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kapasitas warga binaan, mulai dari pelatihan kewirausahaan, penguatan manajemen usaha, hingga pendampingan sumber daya manusia.

Selain itu, Kemenkop juga berupaya memperluas akses pasar bagi produk hasil karya warga binaan, mencakup sektor pertanian, perikanan, hingga kerajinan, agar dapat menembus jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dari sisi pembiayaan, Farida mengungkapkan bahwa pihaknya menyediakan dukungan melalui skema pendanaan dari Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), yang menawarkan pinjaman berbunga rendah bagi koperasi.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan kelembagaan akan terus dilakukan, termasuk pembentukan koperasi primer di lingkungan pemasyarakatan serta pengembangan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).

Sementara itu, Agus Andrianto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong perubahan di lingkungan lembaga pemasyarakatan agar lebih produktif.

Baca Juga: Kemenkop Gandeng MUI Perkuat Ekonomi Umat Lewat Koperasi

Ia menyampaikan, “Kita lakukan transformasi lembaga pemasyarakatan menjadi sentra bisnis yang mandiri dan berkelanjutan. Jadi lapas tidak hanya mengurung, tapi juga membangun, tidak hanya menekan, tetapi juga memberdayakan,” ujar dia.

Ia menilai kerja sama dengan Kemenkop menjadi langkah strategis untuk memastikan program pemberdayaan warga binaan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kemandirian ekonomi mereka.

(Sumber: Antara)

x|close