Ntvnews.id, Jakarta - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait mencuatnya nama dirinya dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Ditemani pengacara kondang Hotman Paris dan sahabatnya Gading Marten melalui panggilan telepon, Raffi membeberkan kronologi di balik pertemuan singkatnya dengan pihak Blueray Cargo yang berujung pada kehebohan publik.
Masalah ini bermula dari perjalanan Raffi Ahmad ke Amerika Serikat pada Oktober 2025. Saat itu, Raffi terbang bersama deretan bintang papan atas lainnya—Ariel NOAH, Gading Marten, dan Desta, serta sang istri, Nagita Slavina, untuk mengikuti ajang Chicago Marathon.
"Waktu itu saya lari maraton sama Ariel di Chicago. Gading dan Desta tidak ikut lari karena sudah duluan," ujar Raffi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juni 2026.
Usai agenda maraton selesai, rombongan bertolak ke New York untuk menikmati waktu luang sekaligus mempromosikan bisnis kuliner milik diaspora Indonesia di sana, seperti Awang Kitchen dan Indo Java. Di sinilah insiden yang menyeret namanya terjadi.
Raffi menjelaskan bahwa kantor Blueray Cargo terletak tepat di sebelah Awang Kitchen. Sebagai figur publik yang dikenal ramah, Raffi mengaku sulit menolak ajakan foto saat para pegawai Blueray mengenali mereka.
"Mereka panggil saya, 'Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, foto dong'. Ya sudah, kami foto di depan tokonya," kenang Raffi.
Dalam momen singkat tersebut, salah satu pegawai mencoba menawarkan jasa pengiriman barang dari Amerika ke Indonesia. Raffi mengaku hanya memberikan respons sopan atau basa-basi khas orang Indonesia untuk menghargai tawaran tersebut.
"Enggak mungkin saya bilang 'Enggak mau' secara kasar. Saya bilang, 'Oh iya, nanti kalau ada handphone baru saya kirim lewat sini'. Hanya sebatas itu, murni basa-basi. Saya tidak punya nomor telepon mereka, tidak ada transaksi, bahkan tidak ingat nama orangnya," tegasnya.
Hotman Paris, selaku kuasa hukum Raffi Ahmad, menilai munculnya nama kliennya di persidangan adalah dampak dari pencatutan nama oleh pihak tertentu untuk meyakinkan klien atau biro jasa impor.
Hotman menjelaskan, dalam persidangan terungkap adanya percakapan internal seorang staf berinisial Yohanes yang menyebut-nyebut nama Raffi Ahmad untuk membangun kredibilitas jasa pengurusan impor mereka.
"Mungkin ada chatting-an internal mereka di Indonesia dengan biro jasa untuk meyakinkan, 'Eh, nanti ada pesanan dari Raffi di sana'. Itulah yang bikin heboh. Karena chat itu dibongkar penyidik, maka ditanyakanlah di persidangan," jelas Hotman Paris.
Senada dengan Raffi, Gading Marten yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut juga merasa heran.
"Kami saja baru tahu nama Blueray sekarang. Masak ada orang Indonesia minta foto di luar negeri kami enggak kasih? Kami hanya bersikap ramah," imbuhnya.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat ke permukaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026.
Nama Raffi Ahmad kemudian muncul dalam persidangan pada 5 Juni 2026, yang memicu spekulasi mengenai keterlibatan sang pesohor dalam jaringan impor ilegal. Namun, melalui klarifikasi ini, Raffi menegaskan bahwa kehadirannya di kantor Blueray Cargo murni merupakan kebetulan saat ia sedang berwisata kuliner di New York setahun sebelumnya.
Hingga saat ini, Raffi Ahmad menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika dibutuhkan, namun ia menjamin bahwa tidak ada satu pun transaksi atau aliran dana yang menghubungkan dirinya dengan perusahaan kargo tersebut.
Raffi Ahmad, Hotman Paris (NTVNews)