Ntvnews.id, Jakarta - Istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Azizah Salsha, melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan hoaks dan fitnah terkait rumah tangganya ke polisi. Laporan yang dibuat oleh kuasa hukum Azizah itu dilakukan ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum meminta akun tersebut ditindak kepolisian, karena telah merugikan Azizah.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," ujar kuasa hukum Azizah, Isnaldi, Rabu (21/8/2024).
Laporan polisi diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Akun-akun medsos yang dilaporkan disangkakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak posting-an yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk meng-update status mereka," papar Ega.
Sebelumnya, Azizah Salsha membantah bahwa dirinya melakukan perselingkuhan seperti yang dituduhkan di media sosial. Azizah juga menegaskan, bahwa rumah tangganya bersama Arhan saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan perhatian dan doa untuk dirinya serta Arhan.