Saat ditanyai ke Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani, kemungkinan hadirnya di SPKT Polda Metro Jaya akan membuat satu laporan lebih dulu.
"Nanti terlapornya kita lihat, yang jelas minimal satu kalau laporan. Kalau bisa tambah ya kita lihat siapa yang bisa dilaporkan," timpal Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi Nikita Mirzani sebelumnya sudah melaporkan Vadel Badjideh Alfajar di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur, dan tindak pemaksaan aborsi, hingga sudah memasuki proses pemanggilan saksi-saksi.