- Dilarang membuat komen yang berbentuk asumsi pribadi (harus dilengkapi data)
- tolong jangan template copy-paste, tapi juga kembangin dari poin kalimat brief," bunyi syarat dan ketentuan Buzzer itu, 4 Oktober 2024.
Dalam hal ini, pihak penyewa buzzer itu meminta untuk berkomentar soal tuduhan pencernaan nama baik dalam dunia bisnis.
"BRIEF:
a. Membalas komentar yang memention atau dengan kalimat positif dan supportif diantaranya seperti;
b. Hati hati ini pencemaran nama baik, tuduhan tanpa bukti" timpalnya.
Mengetahui hal tersebut, dokter Oky Pratama pun semakin tertantang untuk membongkar boroknya yang selama ini dianggap sudah mengedarkan skincare berbahaya secara ilegal.