Buntut dilabrak di tempat umum dan merasa dirugikan, doktif mantap melaporkan Shella Saukia Cs ke Polda Metro Jaya di waktu yang sama dengan kejadian.
"Terkait dengan peristiwa itu, kami sudah membuat laporan polisi terhadap beberapa terlapor dengan inisial SS, AE, AA, HR, dan I. Saat ini laporan sudah masuk di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pemaksaan disertai ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335," pungkas Doktif.