Putusan Perkara HAKI Lagu Bilang Saja, Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Feb 2025, 14:19
April
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Badai, Ari Bias, Minola Sebayang, Piyu Padi Badai, Ari Bias, Minola Sebayang, Piyu Padi (NTVNews)

"Kenapa denda satu kali pelanggaran Rp500 juta, karena itu semua diatur dalam pasal 113 Undang-undang Hak Cipta" 

"Maka saya bersikeras karena apa yang diatur di undang-undang hak cipta itu yang paling tepat, karena sudah melalui proses di DPR bahwa setiap melakukan denda Rp500 juta," pungkas pihak Ari Bias.

Halaman
x|close