Sholat witir hukumnya sangat dianjurkan (sunnah mu'akkadah) bagi setiap Muslim. Rasulullah SAW selalu melaksanakan sholat witir setiap malam, baik di rumah maupun di masjid. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang ingin beristirahat setelah sholat malam, maka lakukanlah sholat witir." Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya sholat witir sebagai penutup dari sholat malam.
Baca Juga : Bolehkah Sikat Gigi Saat Berpuasa? Ini Panduan dan penjelasannya
Bolehkah Sholat Witir 2 Rakaat?
Untuk menjawab pertanyaan apakah sholat witir boleh dilakukan dengan dua rakaat, jawabannya adalah tidak disunnahkan. Dalam ajaran Islam, sholat witir dianjurkan dengan jumlah rakaat ganjil. Artinya, sholat witir harus dikerjakan dengan satu, tiga, lima, tujuh, dan seterusnya, bukan dua rakaat.
Namun, meskipun seseorang melaksanakan sholat witir dengan dua rakaat, hukumnya tetap sah. Hanya saja, itu bukanlah cara yang sesuai dengan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa sholat witir sebaiknya dilakukan dengan jumlah rakaat ganjil, yang mana hal ini diperkuat dengan hadis dari Abu Hurairah RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sholat witir itu harus dilakukan dengan jumlah rakaat yang ganjil." (HR. Bukhari dan Muslim).
Apakah Bisa Mengganti Witir dengan 2 Rakaat?
Untuk menjawab apakah sholat witir bisa dilakukan dengan dua rakaat, jawabannya adalah tidak disunnahkan. Dalam ajaran Islam, sholat witir dianjurkan dengan jumlah rakaat yang ganjil. Artinya, sholat witir seharusnya dikerjakan dengan satu, tiga, lima, tujuh, dan seterusnya, bukan dua rakaat.