Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya Mail, kini sudah memasuki babak baru.
Setelah kurang lebih 3 bulan ditahan terkait laporan dr. Reza Gladys, kini pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan bocoran bahwa berkas dengan tersangka Nikita Mirzani bahwa berkasnya sudah lengkap.
Hal ini diungkapkan oleh Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan membenarkan jika berkasnya sudah P21.
"Rabu tanggal 28 mei 2025, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas sudah lengkap atau P21," tutur Syahron ke awak media, 2 Juni 2025.
Sebelumnya kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys ini tak segera tuntas lantaran berkasnya dinyatakan belum lengkap hingga masa penahanan Nikita ditambah selama 30 hari.
Tak lama pihak Nikita pun melayangkan gugatan wanprestasi kepada Reza Gladys sebesar Rp100 miliar, dan menyentil Kapolri, dan Kejaksaan Agung terkait kasusnya yang semakin diulur-ulur.