Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum, Razilu, menegaskan bahwa pembayaran royalti hak cipta dari sebuah lagu yang dinyanyikan oleh seorang penyanyi, bukan oleh musisi tersebut. Tapi dilakukan oleh penyelenggara konser.
Menurut dia, hal ini sudah tegas tertuang dalam peraturan yang ada.
"Seluruh pembayaran dilakukan promotor, oleh partai politik, perguruan tinggi, perusahaan," ujar Razilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.
Ini disampaikan Razilu, usai rapat dengan Komisi III DPR RI membahas kasus hak cipta atau royalti dari sebuah lagu yang melibatkan Agnez Mo dengan Ari Bias.
Adapun data pembayaran tadi, didapat Razilu dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau lembaga yang mengurusi royalti dari sebuah lagu. LMK lah pihak yang menerima pembayaran royalti lagu dari penyelenggara konser dan lain-lain, untuk selanjutnya diteruskan kepada pencipta lagu.
Walau begitu, Razilu mengakui ada penyanyi yang membayar royalti. Namun, royalti dibayarkan lantaran penyanyi tersebut juga merupakan penyelenggara konser komersial.
"Tetapi ketika dia penyanyi membayar royalti itu bukan sebagai penyanyi. Dia bayar karena menyelenggarakan konser," jelasnya.
Diketahui, hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memutuskan Agnez Mo harus membayar denda royalti Rp 1,5 miliar. Sebab, Agnez dinilai bersalah karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias dalam tiga konser komersial, tanpa izin.
Persoalan ini lalu meluas, melibatkan polemik di antara para penyanyi dan pencipta lagu. Beberapa yang bersuara keras mendukung pembayaran royalti ke pencipta lagu, ialah Ahmad Dhani, Piyu Padi, hingga Anjie eks Drive. Sementara di pihak penyanyi, antara lain Ariel Noah, Judika, Armand Maulana dan lainnya.
Pihak penyanyi menyatakan, dirinya takkan meminta royalti kepada orang yang menyanyikan lagu ciptaannya. Sementara pihak komposer menilai, tak membayar royalti ketika seorang penyanyi menyanyikan sebuah lagu di acara komersial, sama saja mencuri.
Padahal, menurut mereka kehidupan ekonomi para pencipta lagu sangat berbanding jauh apabila disandingkan dengan penyanyi.