Ntvnews.id, Jakarta - Johnson Wen, yang dikenal dengan julukan "Pyjama Man", dijatuhi hukuman sembilan hari penjara oleh pengadilan Singapura, terkait serangannya terhadap Ariana Grande saat pemutaran perdana film Wicked: For Good pekan lalu, Senin, 17 November 2025.
Pria berusia 26 tahun asal Australia itu dinyatakan bersalah karena mengganggu ketertiban umum setelah menerobos barikade dan menyerang Ariana Grande, yang membintangi sekuel musikal tersebut.
Menurut The Straits Times, Wen mengaku bersalah atas dakwaan menyebabkan gangguan di tempat umum, meski tidak bereaksi ketika video insiden ditayangkan di persidangan.
Dalam persidangan terungkap bahwa Wen melakukan setidaknya dua kali percobaan untuk mengganggu pemutaran perdana film tersebut, menurut laporan media Singapura yang dikutip BBC.
Baca Juga: Ariana Grande Diserang Fans Saat Premiere Wicked di Singapura
BBC juga melaporkan bahwa jaksa semula menuntut hukuman penjara satu minggu, dengan alasan Wen merupakan "penyusup berantai" yang mempublikasikan perilakunya demi mencari popularitas di media daring.
Hakim Distrik Christopher Goh mengatakan kepada Wen, bahwa ia "mencari perhatian" dan salah jika berpikir tindakannya di Singapura tidak akan mendapat konsekuensi, sebagaimana dilaporkan CNA.
Wen menjanjikan kepada hakim bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebelumnya, Wen diketahui pernah naik ke atas panggung konser Katy Perry, The Weeknd, dan The Chainsmokers.
Pengadilan mendengar bahwa Wen tiba di Singapura pada Selasa, 11 November 2025, dengan izin kunjungan 90 hari untuk menghadiri pemutaran perdana film dan berlibur. Ia melompati barikade saat para pemeran Wicked: For Good berjalan di karpet kuning sekitar pukul 19.00 pada Kamis, 13 November 2025, kemudian melingkari lengan Ariana Grande sambil melompat-lompat.
Baca Juga: Raisa Pamer Momen Akrab Bareng Ariana Grande di Premier Film Wicked
Aksi Wen dihentikan oleh Cynthia Erivo, pemeran Elphaba, yang menempatkan dirinya di antara Ariana dan Wen hingga petugas keamanan menangkapnya. Setelah ditahan, Wen sempat mencoba melompati barikade lagi, tetapi dihentikan oleh petugas.
Malam harinya, Wen memposting videonya menabrak Ariana di Instagram dengan tulisan, "Dear Ariana Grande, Thank You for letting me Jump on the Yellow Carpet with You."
Wen akhirnya ditangkap di Temple Street pada Jumat, 14 November 2025 malam, ditahan, dan didakwa atas gangguan ketertiban umum pada hari yang sama.
Berdasarkan hukum Singapura, pelanggar yang mengganggu ketertiban umum dapat dihukum hingga tiga bulan penjara, denda hingga 2.000 dolar Singapura (sekitar Rp25,8 juta), atau keduanya.
(Sumber: Antara)
Aktris Ariana Grande (kiri) dan Cynthia Erivo (kanan) yang membintangi film “Wicked: For Good” dalam gala premier film tersebut di Singapura. (ANTARA/Instagram @arianagrande) (Antara)